Selasa, 27 Mei 2014

Pengertian Zina



1.      QS. Al-Isra’ (17) ayat 32
Secara umum QS. Al-Isra’ (17) ayat 32 mengandung pesan-pesan sebagai berikut:
a.       Larangan mendekati zina
b.      Zina merupakan perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk

Zina adalah melakukan hubungan biologis layaknya suami isteri di luar tali pernikahan yang sah. Rasululah saw telah memberikan peringatan bahwa merebaknya perzinahan merupakan salah satu tanda kehancuran peradaban manusia dan merupakan tanda-tanda datangnya kiamat : 

Adapun 3 hal yang akan menimpa di dunia ialah :
(1)   Menghilangkan wibawa.
Pelaku zina akan kehilangan kebersihan jiwanya dan kesucian dirinya, yang keduanya merupakan sumber kebahagiaan dan ketenangan hidupnya
(2)   Mengakibatkan kefakiran,
Perbuatan zina juga akan mengakibatkan pelakunya menjadi miskin. Sebab, pelakunya akan selalu mengejar kepuasan birahinya, yang sudah barang tentu akan memakan energi dan waktu bagi dirinya. Di samping itu, ia pun harus mengeluarkan biaya untuk memenuhi nafsu birahinya, yang pada dasarnya tidaklah sedikit. Kedua faktor inilah yang akan mengakibatkan para pelaku zina jatuh miskin.
(3)   Mengurangi umur. 

Wahai pemuda yang mulia hatinya, ketahuilah bahwa pada dasarnya manusia diciptakan oleh Allah SWT dengan disertai akal, hati nurani, dan nafsu. Dalam dimensi nafsu, keadaan manusia tidak jauh berbeda dengan hewan atau binatang. Sama halnya dengan hewan, manusia membutuhkan makan. Yang membedakan adalah cara makan manusia bisa lebih mulia dari cara makan binatang. Kesamaan yang lain adalah manusia dan hewan sama-sama memiliki dorongan seksual dan kebutuhan biologis. Adapun yang membedakaadalah manusia diajarkan cara menyalurkan kebutuhan biologis yang lebih baik, lebih mulia, dan bermartabat.
Mahasuci dan Maha Mulia Allah yang menghendaki manusia untuk menjadi makhluknya yang mulia dan bermartabat termasuk dalam hal menyalurkan kebutuhan biologis. Allah memberikan kaunia nafsu biologis agar manusia dapat memiliki generasi atau keturunan. Disamping itu Allah mengajarkan agar hubungan seksual itu dilakukan dengan cara yang sehat dan bermartabat. Hubungan itu dimulai dengan proses perkenalan (ta’aruf) antara seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian berlanjut dengan lamaran (khitbah) lalu diteruskan dengan prosesi akad nikah. Setelah itu mereka berdua menjalani hubungan suami istri dalam bingkai rumah tangga yang bahagia. Subhanallah, demikian indah ajaran-Nya.
Meskipun demikian banyak muda-mudi yang tidak memahami keluhuran ajaran Allah ini. Saat ini tidak sedikit manusia terjerumus kepada budaya pergaulan bebas. Pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan tanpa dilandasi tali pernikahan, bahkan pergauan bebas saat ini juga mengarah pada hubungan seksual antara sesama laki-laki dan sesama perempuan. Mereka tidak menyadari bahwa hal itu merupakan larangan keras dari Allah SWT dan menjadikan harkat dan martabat manusia menjadi lebih rendah dari binatang. Mereka hanya mengedepankan nafsu dan mengesampingkan hati nurani serta akal yang sehat.
Wahai pemuda muslim yang cerdas, masa muda adalah masa yang sangat penting dan menentukan. Namun di sisi lain usia muda diwarnai dengan keinginan, cita-cita, dan rasa cinta yang meledak-ledak luar biasa. Sehingga saat inilah waktunya yang paling tepat bagi kalian memahami mengenai pentingnya menjaga diri dari pergaulan bebas dan perbuatan zina. Marilah kita jadikan potensi biologis yang dikaruniakan oleh Allah SWT menjadi kekuatan untuk melestarikan kehidupan manusia yang bermartabat, berkualitas, bernilai, dan penuh dengan rasa cinta dan kasih sayang. Untuk itu marilah kita kaji firman-firman Allah SWT dan Hadis Rasulullah yang terkait dengan masalah ini.
 
Perbuatan tersebut juga akan mengakibatkan umur pelaku zina berkurang lantaran akan terserang penyakit yang dapat mengakibatkan kematian. Saat ini banyak sekali penyakit berbahaya yang diakibatkan oleh perilaku seks bebas, seperti HIV/AIDS, infeksi saluran kelamin, dan sebagainya.
 

Dan tiga lagi yang akan dijatuhkan di akherat :
(1)   Mendapat murka dari Allah
Perbuatan zina merupakan salah satu dosa besar sehingga para pelakunya akan mendapat murka dari Allah SWT kelak di akhirat.
(2)   Hisab yang jelek (banyak dosa)
Pada saat hari perhitungan amal (yaumul hisab) maka para pelaku zina akan menyesal karena mereka akan diperlihatkan betapa besarnya dosa akibat perbuatan zina yang dia lakukan semasa hidup di dunia. Penyesalan hanya tinggal penyesalan, semuanya sudah terlanjur dilakukan.
(3)   Siksaan di neraka
Para pelaku perbuatan zina akan mendapatkan siksa yang berat dan hina kelak di neraka. Dikisahkan pada saat Rasulullah melakukan Isra’ dan Mi’raj beliau diperlihatkan ada sekelompok orang yang menghadapi daging segar tapi mereka lebih suka memakan daging yang amat busuk dari pada daging segar. Itulah siksaan dan kehinaan bagi pelaku zina. Mereka selingkuh padahal mereka mempunyai istri atau suami yang sah. Kemudian Rasulullah juga diperlihatkan ada satu kaum yang tubuh mereka sangat besar, namun bau tubuhnya sangat busuk, menjijikkan saat dipandang, dan bau mereka seperti bau tempat pembuangan kotoran (comberan). Rasul kemudian bertanya, ‘Siapakah mereka?’ Dua Malaikat yang mendampingi beliau menjawab, “Mereka adalah pezina laki-laki dan perempuan’.”

1.      QS.An-Nur (24) ayat 2

Isi kandungan QS An-Nur (24) ayat 2 adalah :
a.       Perintah Allah SWT untuk mendera pezina perempuan dan pezina laki-laki masing-masing seratus kali.
b.      Orang yang beriman dilarang berbelas kasihan kepada keduanya untuk melaksanakan hukum Allah SWT.
c.       Pelaksanaan hukuman tersebut disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.

Perbuatan zina dikategorikan menjadi 2 macam :
1)      Muhsan, yaitu pezina sudah baligh, berakal, merdeka, sudah pernah menikah. Hukuman terhadap zina muhsan adalah didera seratus kali dan rajam (dilempari dengan batu sederhana sampai meninggal).
2)      Ghairu Muhsan, yaitu pezina masih lajang, belum pernah menikah. Hukumannya adalah didera seratus kali dan diasingkan selama satu tahun.

Filled Under:

0 komentar:

Posting Komentar


 
.